Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 4437
حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ عَنِ ابْنِ عُمَرَ
أَنَّ يَهُودِيَّيْنِ زَنَيَا فَأُتِيَ بِهِمَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَ بِرَجْمِهِمَا قَالَ فَرَأَيْتُ الرَّجُلَ يَقِيهَا بِنَفْسِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa ada dua orang Yahudi berzina, lalu keduanya dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkan untuk merajam keduanya." Ia melanjutkan, "Aku melihat si laki-laki melindungi wanitanya dengan badannya (agar si wanita tidak terkena lemparan batu)."